Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mengedepankan optimalisasi peran perempuan dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah itu.
“Peran perempuan lebih mengedepankan dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat sehingga kesetaraan dan keadilan gender terwujud di Kabupaten Kupang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Obet Laha di Kupang, Rabu, (21/9/2022).
Ia mengatakan hal itu dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarustamaan Gender (PUG) TA 2022 yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Kupang, Rabu.
Ia mengatakan rapat kordinasi itu juga menjadi bagian dari implementasi strategi dan arah kebijakan daerah dalam meningkatkan seluruh indikasi keberhasilan dalam rencana pembangunan daerah di bidang pemberdayaan perempuan.
Menurut dia, PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek kehidupan melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan serta laki-laki.
Dia menambahkan untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki harus mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah.
“Pokja ini harus mampu hasilkan rumusan kebijakan yang akomodatif dan partisipatif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan gender yang dihadapi oleh daerah, sekaligus mampu untuk mengatasi kesenjangan sekaligus mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di semua sektor pembangunan,” kata Obet Laha.
Kegiatan rapat koordinasi ini menyamakan pemahaman dan persepsi tentang pentingnya penghapusan ketidakadilan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak untuk memperkecil kesenjangan antara perempuan dan anak.
Selain itu, meningkatkan pengetahuan peserta tentang pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan, mempromosikan dan memfasilitasi PUG kepada masing-masing perangkat daerah serta mendorong terwujudnya perencanaan dan penganggaran yang responsif gender. (Ant)





