Satu Dari Enam Kecamatan di Kota Kupang Tanpa Kasus Positif COVID-19

Kupang – Satu dari enam wilayah kecamatan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, tanpa kasus aktif COVID-19 menurut data terkini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

“Kecamatan yang sudah bebas dari kasus COVID-19 yaitu Kecamatan Kota Lama,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji di Kupang, Senin, (18/4).

Ia mengatakan bahwa kasus COVID-19 masih ada di lima kecamatan yang lain di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Perinciannya, empat kasus di Kecamatan Alak, dua kasus di Kecamatan Kelapa Lima, empat kasus di Kecamatan Oebobo, delapan kasus di Kecamatan Kota Raja, dan tujuh kasus di Kecamatan Maulafa.

Ernest menambahkan bahwa 35 dari 51 wilayah kelurahan di Kota Kupang sudah tanpa kasus COVID-19.

Menurut dia, ada delapan wilayah kelurahan yang masing-masing memiliki satu kasus COVID-19, tujuh kelurahan yang masing-masing punya dua kasus COVID-19, serta satu kelurahan dengan kasus COVID-19.

Ernest mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang berupaya mencegah penularan COVID-19 meluas dengan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan, terutama di wilayah yang memiliki kasus aktif COVID-19.

Ia mengemukakan bahwa angka kasus COVID-19 di Kota Kupang menurun setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 pada 14 April 2022.

“Pada wilayah-wilayah yang masih memiliki kasus COVID-19, pemerintah tetap melakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah terjadinya penularan kasus COVID-19,” katanya. (Ant)