Polda NTT Gelar Vicon Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas

NTT – Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T., M.K., S.H., M.M., didampingi Karorena Polda NTT Kombes Pol. R. D. Junaedi Supri Hartono mengikuti vicon Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Jajaran Polri Tahun 2021 Bersama Deputi RB Kementerian PANRB.

Kegiatan yang digelar di ruang Vicon lantai II Mapolda NTT ini juga dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda NTT, Kabag RBP Rorena, Para Perwira perwakilan dan Kapolres Jajaran Polda NTT yang diikuti secara daring dari kesatuan masing-masing.

Kegiatan vicon tersebut dibuka langsung Kepala Biro Reformasi Birokrasi Polri (Karo RBP) Staf Perencanaan Umum dan Anggaran (Srena) Polri Brigjen Pol. I Wayan Sunartha mengatakan bahwa kegiatan vicon ini sangatlah penting dilaksanakan bersama terutama dalam rangka pelaksanaan zona integritas yang sudah dicanangkan dari beberapa tahun yang lalu.

Dikatakannya bahwa untuk mendapat penilaian tersebut. Pada kesempatan hari ini sudah hadir dari Deputi RB Kementerian PANRB bapak Agus Sugiantara yang nanti akan memberikan petunjuk dan arahan dalam rangka kesiapan untuk melaksanakan TPN. Disamping itu juga akan melaksanakan evaluasi terhadap pelaksanaan zona integritas yang selama ini telah dilaksanakan.

“Untuk tahun 2021 sudah ada peningkatan banyak dari yang sudah mengikuti kegiatan setelah dilaksanakan pemantauan pengawasan oleh tim dari Mabes Polri TPI Perwilayahan setelah kita laksanakan panel terdapat empat ratus sembilan puluh enam dari masing-masing satker yang sudah kita ajukan. Setelah kita lakukan pemantauan, pengecekan, masing-masing wilayah. Ada beberapa yang dilengkapi dengan dokumen sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, namun pada saat tim turun ke lapangan, dokumen-dokumen yang kita dalami oleh tim, ada beberapa juga ada kekurangan-Kekurangan. Untuk itu pada kesempatan ini kita dengarkan bersama nanti petunjuk maupun arahan dari Pak Agus dalam rangka evaluasi pelaksanaan zona integritas,” jelasnya.

Selanjutnya paparan dari Deputi RB Kementerian PANRB bapak Agus Sugiantara menjelaskan beberapa hal yang terkait dengan evaluasi yang akan lakukan di tahun 2021. Objek Evaluasi seluruh satu kerja yang diusulkan Oleh Instasi pemerintah (kementerian/lembaga dan pemerintah daerah) yang telah diajukan melalui aplikasi PMPZI-online.

Untuk unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan Predikat WBK/WBBM untuk kementrian/Lembata jumlah IP 89 yang diusulkan ZI 71, jumlah unit yang diusulkan mencapai 3.407, untuk Provinsi IP 34 yang diusulkan 20 ZI jumlah unit 169 sedangkan Kota/kabupaten IP 508 yang diusulkan ZI 152 dan Unit yang diusulkan 755 menjadi total keseluruhan 4.331. Data per tanggal 2 Agustus 2021.

Yang perlu disiapkan Adalah indeks Anti korupsi (IPAK) dalam tahun 2021 dilakukan menggunakan SHPRBZI. Selanjutnya pengukuran indeks Presepsi kualitas pelayanan (IPKP) akan dilakukan melalui aplikasi SHPRBZI dengan menyesuaikan pada pengajuan pada Permenpan 14/2017 tentang pedoman Penyusunan survei kepuasan masyarakat Unit penyelenggaraan Pelayanan publik.

Adapun Timeline Evaluasi ZI yakni mulai minggu kedua Oktober Sampai minggu keempat November (evaluation) ke (panel) pada Minggu ke empat November ke Minggu pertama Desember dan reporting Pada Minggu kedua Desember.

Selanjutnya tunjuan evaluasi yaitu menilai dan memberikan saran perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas, agar dapat mewujudkan unit kerja yang kerja yang bersih dan bebas dari praktek KKN serta mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Pada pelaksanaan Evaluasi tahun 2021 dilakukan oleh Kementerian PANRB dengan melibatkan Tim penilai internal (TPI), terutama bagi Instansi pemerintah yang mengajukan lebih dari 50 unit kerja yang diusulkan. Ia pun berharap dari Polres maupun Polda yang sudah melakukan pembangunan maupun evaluasi tersebut.

Diakhir kegiatan Karo RBP menyampaikan dengan reformasi birokrasi membuat perubahan-perubahan dari yang lebih baik menuju Indonesia yang lebih baik. (Tbn)