Bupati Masneno ingatkan kepala dinas kelola anggaran sesuai aturan

Kupang, NTT – Bupati Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno mengingatkan seluruh kepala dinas mengelola anggaran pembangunan sesuai aturan, sehingga tidak terjerat dalam kasus hukum.

“Kami berharap agar dalam bekerja tentunya harus saling membantu satu dengan yang lain. Kami tidak ingin para pengelola anggaran berurusan dengan persoalan hukum, karena tidak cermat dalam pengelolaan anggaran pembangunan,” katanya di Kupang, NTT, Rabu, (11/1/2023).

Hal itu dikatakannya terkait upaya Pemerintah Kabupaten Kupang dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan keuangan negara dalam pengelolaan anggaran pembangunan TA 2023.

Menurut dia, apabila para pengelola keuangan di daerah itu mengikuti semua aturan yang berlaku, maka tentu tidak akan berurusan dengan masalah hukum.

“Mari kita kerja sama dan sama-sama bekerja untuk pembangunan Kabupaten Kupang yang lebih baik. Kami tentu tidak ingin dalam kepemimpinan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kupang ada pegawai yang terjerat dalam kasus korupsi, karena tidak cermat dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Korinus.

Menurut dia, dalam pengelolaan keuangan negara diperlukan adanya koordinasi dan komunikasi internal yang dilakukan secara baik serta tidak boleh ada yang berupaya untuk saling menjatuhkan.

Dia juga mengingatkan para kepala dinas agar harus melakukan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK RI dan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022 sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh BPK.

Sementara itu, secara terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kupang Rima Salean mengatakan alokasi APBD Kabupaten Kupang TA 2023 sebesar Rp1,4 triliun.

“Proses penyerahan DIPA setiap OPD sudah dilakukan, sehingga diharapkan masing-masing OPD mulai menggunakan anggaran yang ada sesuai yang telah direncanakan sehingga semua program yang dilakukan selesai tepat waktu,” katanya. (Ant)