Kupang – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu bertambah 121 orang sehingga total menjadi 7.733 orang.
“Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Kesehatan ada kenaikan kasus positif COVID-19 sebanyak 121 orang pada Sabtu (3/7),” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Minggu, (4/7).
Ernest mengatakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih dalam perawatan di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur ini mencapai 654 orang terdiri dari pasien positif COVID-19 melakukan isolasi mandiri sebanyak 579 orang dan dalam perawatan medis 75 orang.
“Banyak pasien positif COVID-19 yang melakukan isolasi karena kondisi pasien dalam kondisi stabil dengan gejala ringan,” tegas Ernest.
Sementara itu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang telah dinyatakan sembuh di Kota Kupang 6.892 orang.
Sementara itu pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena terpapar virus Corona di Kota Kupang bertambah dua orang sehingga meningkat menjadi 187 orang.
“Kami berharap warga Kota Kupang untuk serius dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan tetap menggunakan masker saat berinteraksi dengan orang lain serta menjaga jarak,” tegas Enest. (Ant)





